Selasa, 21 Februari 2012

BALAI KARANTINA PERTANIAN KELAS II TANJUNGPINANG MUSNAHKAN PULUHAN KILOGRAM MEDIA PEMBAWA HAMA PENYAKIT HEWAN KARANTINA ILLEGAL

Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjungpinang, pada hari Senin tanggal                20 Februari 2012 Pukul 10.00 WIB, telah melakukan Pemusnahan terhadap Media Pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (MP HPHK) Illegal. MP HPHK ini berasal dari Negara Malaysia yang dilarang pemasukannya karena berasal dari Negara/ Daerah Endemik HPHK Golongan I (Penyakit Mulut dan Kuku).
MP HPHK  ini  dibawa oleh penumpang kapal fery berupa barang tentengan yang  masuk melalui Wilker Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura  yang menghubungkan Tanjungpinang dengan Negara Singapura dan Malaysia. Penangkapan MP HPHK  ini dapat terlaksana berkat koordinasi dengan Instansi Terkait  (Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A2 Tanjungpinang).
 
MP HPHK yang dimusnahkan berupa Hewan (Ayam Bangkok berjumlah 1 ekor), Bahan Asal Hewan (Daging Sapi berjumlah   3 kg dan Daging Babi berjumlah   2 kg) dan Hasil Bahan Asal Hewan (Beef Burger sebanyak       52 kg).
Pemusnahan tersebut dilakukan karena Hewan, Bahan Asal Hewan dan Hasil Bahan Asal Hewan tersebut tidak memenuhi persyaratan Karantina Hewan, yakni tidak dilengkapi dengan Sertifikat Kesehatan Hewan dari Negara Asal, Sertifikat Halal dan Surat Rekomendasi Izin Impor dari Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan. Hal ini berdasarkan Undang-undang Nomor : 16 Tahun 1992 Pasal 5 ayat a dan c;  Peraturan Pemerintah Nomor : 82 Tahun 2000 Tentang Karantina Hewan; Surat Edaran Menteri Pertanian Nomor : TN.510/94/A/IV/2001 Tentang Tindakan Penolakan dan Pencegahan Masuknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK); Peraturan Menteri Pertanian Nomor :
20/Permentan/OT.140/4/2009 Tentang Pemasukan dan Pengawasan Peredaran Karkas, Daging dan/atau Jeroan dari Luar Negeri; dan Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 3238/Kpts/PD.630/9/2009 Tentang Penggolongan Jenis-jenis Hama Penyakit Hewan Karantina, Penggolongan dan Klasifikasi Media Pembawa.
Acara Pemusnahan ini disaksikan oleh Instansi Terkait yaitu Kantor Pelayanan Bea dan Cukai dan Kantor Administrator Pelabuhan.
Pelaksanaan Pemusnahan dilakukan secara manual, dimana ayam terlebih dahulu disembelih dan dibakar menggunakan Incinerator milik Balai Karantina Pertanian    Kelas II Tanjungpinang,  kemudian sisa pembakaran ditanam.
Nilai harga Media Pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (MP HPHK) yang dimusnahkan diperkirakan sekitar Rp. 1.931.000,- (satu juta sembilan ratus tiga puluh satu ribu rupiah).



Minggu, 08 Januari 2012

Selamat Tahun baru 2012



Tahun baru 2011 baru saja kita rasakan, tahun penuh suka dan cita. Namun kita semua berharap bahwa tahun baru 2012 ini menjadi tahun yang penuh berkah dan barokah dari Allah SWT. Banyak kabar tak sedap yang menyelemuti tahun 2012 ini, seperti bencana alam, krisis ekonomi global yang melanda eropa, bahkan sampai kabar kiamat pun beredar. Namun dengan adanya hal itu kita harus bijak dalam menyikapi kabar tersebut. 

Daripada menanggapi kabar burung tersebut, lebih baik kita berpikir positif dan mulai merencanakan apa yang akan kita lakukan di tahun 2012 ini. Ada sisi positif mengenai adanya kabar negatif yang beredar, kita bisa melakukan antisipasi sebelumnya, sehingga jika kabar buruk tersebut benar-benar terjadi maka efek negatifnya dapat diminimalisir. 

Harapan kita semua, tahun 2012 ini bisa lebih baik dari tahun lalu. dan menjadi tolak ukur kebangkitan bangsa indonesia secara makro, secara mikro juga tidak ketinggalan. Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjungpinang sudah mempersiapkan pogram kerja secara berkala dalam menghadapi tahun 2012 ini. Harapannya BKP Kelas II Tanjungpinang ini bisa memberikan pelayan yang extra maksimal kepada masyarakat, sehingga kelak pada nantinya kesejahteraan masyarakat pun bisa tercapai. 

Rabu, 28 Desember 2011

PERESMIAN GEDUNG BARU BALAI KARANTINA PERTANIAN KELAS II TANJUNGPINANG

Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjungpinang saat ini telah menyelesaikan pembangunan gedung baru. Gedung yg mengadopsi model rumah panggung ini kelak akan digunakan sebagai gedung serbaguna. Pada tanggal 18 Desember 2011 yang lalu sudah diresmikan secara langsung oleh Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjungpinang drh. Fadjar Agus S. Acara yang berlangsung sederhana namun khidmat ini dihadiri oleh hampir seluruh pegawai Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjungpinang baik yang organic maupun non organic.

Acara peresmian ini juga dibarengi dengan acara arisan bulanan rutin yang dilaksanakan oleh BKP Kelas II Tanjungpinang. Dengan diadakannya acara ini diharapkan suasana kekeluargaan antara pegawai satu dan pegawai yang lainnya bisa terjalin dengan baik. Dengan adanya gedung baru ini, diharapkan dapat mendukung kinerja Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjungpinang sehingga pelayanan kepada masyarakat meningkat dan maksimal. 

PEMUSNAHAN


Pada Tanggal 2 Desember 2011 yang lalu Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjungpinang melakukan kegiatan pemusnahan. Barang yang dimusnahkan adalah barang-barang sitaan yang diperoleh dari pintu-pintu pemasukan yang tidak memenuhi syarat perkarantinaan. Pada saat pemusanahan ini komoditi yang dimusnahkan berupa daging, dan kebanyakan berasal dari Malaysia. Diantaranya adalah daging sapi  dan daging Alana.

Daging-daging tersebut berupa daging yang tidak memenuhi syarat seperti tidak memiliki sertifikat karantina dari daerah asal, selain itu berbagai daging yg berasal dari Malaysia memang tidak diperbolehkan masuk, karena Malaysia masih mengalami endemic penyakit mulut dan kuku. Sementara Indonesia sampai saat ini masih dinyatakan bebas dari penyakit ini. Seandainya penyakit ini sampai masuk ke Indonesia, kerugian yang dialami tentu akan sangat besar. Selain itu ekonomi mikro dan ekonomi makro di Indonesia pun bisa sangat tergganggu mengingat sektor peternakan di Indonesia merupakan salah satu sektor vital perekonomian.

Dengan adanya tangkapan-tangkapan barang illegal dan barang yang tidak memenuhi persyaratan ini, diharapkan petani dan peternak di Indonesia bisa merasa terlindungi dari masuknya bibit-bibit penyakit yang akan sangat merugikan ini. Dengan demikian kegiatan ini merupakan salah satu prestasi Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjungpinang, dan diharapkan lagi kinerja bisa lebih ditingkatkan agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat bisa lebih maksimal lagi.

Rabu, 09 November 2011

PERAYAAN HARI RAYA IDUL ADHA DI BKP KELAS II TANJUNGPINANG





Perayaan Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada tanggal 6 November 2011 beberapa hari yang lalu berlangsung cukup meriah di Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjungpinang. Kegiatan dilaksanakan setelah selesai  melaksanakan sholat Id. Kira-kira pada pukul 9.00 kegiatan penyembelihan hewan kurban dilaksanakan. Pada perayaan Idul Adha tahun ini cukup banyak pegawai yang memilih berkorban di BKP kelas II Tanjungpiang. Dengan demikian hewan kurban yang tersedia berupa sapi satu ekor dan kambing tiga ekor.

Pegawai yang lainnya pun aktif saling membantu sehingga suasana kekeluargaan yang terjalin antar pegawai sangat terlihat. Partispasi yang yang aktif seperti inilah yang memcerminkan kokohnya rasa kekeluargaan yang terjalin antara pegawai yang satu dengan pegawai yang lainya. Pada acara kurban tersebut hamper semua pegawai hadir, bahkan dari wilker yang jauh sekalipun sepertin wilker Sri Bayintan Kijang dan Wilker Tanjung Uban.

Kegiatan penyembelihan hewan dan pembagian daging kurban berlangsung cukup lancer. Pada pukul 14.00 kegiatan sudah hampir selesai, hanya beberapa daging yang belum dibagikan karena warga sekitar yang memiliki kupon ada yang belum hadir. Dengan demikian panitia menunggu hingga warga yang mendapatkan kupon tersebut. Pada pukul 15.00 daging kurban sudah semua terbagi. Sehingga panitia bisa berkemas-kemas dan membereskan semua peralatan yang digunakan untuk kegiatan tadi. 

Senin, 24 Oktober 2011

Sekilas Info

Tanda-tanda Penyakit Brucellosis Pada Manusia 

Penyakit Brucellosis atau lebih dikenal dengan nama demam malta (demam yang naik turun) adalah demam yang disebabkan oleh meminum susu yang berasal dari sapi atau kambing yang telah tercemar bibit penyakit. Penyakit ini bisa masuk pula melalui luka atau gores kulit pada orang yang mengurus ternak yang sakit.

Tanda-tanda demam ini adalah demamnya naik turun (brucellosis) yang dimulai dengan panas dan perasaan dingin. Panasnya dapat ringan atau berat, yang khas dari demam ini adalah panasnya dimulai dengan perasaan dingin pada sore hari dan berakhir dengan keringat pada pagi hari. Tanpa pengobatan penyakit ini bisa berlangsung hingga bertahun-tahun.

Untuk mencegah penyakit ini adalah dengan cara hanya meminum susu segar yang telah direbus sampai bibit penyakit yang ada didalamnya mati. Selain itu selalu memakai pengaman (sarung tangan atau sepatu) ketika sedang mengurus ternak.