Rabu, 28 Desember 2011

PERESMIAN GEDUNG BARU BALAI KARANTINA PERTANIAN KELAS II TANJUNGPINANG

Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjungpinang saat ini telah menyelesaikan pembangunan gedung baru. Gedung yg mengadopsi model rumah panggung ini kelak akan digunakan sebagai gedung serbaguna. Pada tanggal 18 Desember 2011 yang lalu sudah diresmikan secara langsung oleh Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjungpinang drh. Fadjar Agus S. Acara yang berlangsung sederhana namun khidmat ini dihadiri oleh hampir seluruh pegawai Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjungpinang baik yang organic maupun non organic.

Acara peresmian ini juga dibarengi dengan acara arisan bulanan rutin yang dilaksanakan oleh BKP Kelas II Tanjungpinang. Dengan diadakannya acara ini diharapkan suasana kekeluargaan antara pegawai satu dan pegawai yang lainnya bisa terjalin dengan baik. Dengan adanya gedung baru ini, diharapkan dapat mendukung kinerja Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjungpinang sehingga pelayanan kepada masyarakat meningkat dan maksimal. 

PEMUSNAHAN


Pada Tanggal 2 Desember 2011 yang lalu Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjungpinang melakukan kegiatan pemusnahan. Barang yang dimusnahkan adalah barang-barang sitaan yang diperoleh dari pintu-pintu pemasukan yang tidak memenuhi syarat perkarantinaan. Pada saat pemusanahan ini komoditi yang dimusnahkan berupa daging, dan kebanyakan berasal dari Malaysia. Diantaranya adalah daging sapi  dan daging Alana.

Daging-daging tersebut berupa daging yang tidak memenuhi syarat seperti tidak memiliki sertifikat karantina dari daerah asal, selain itu berbagai daging yg berasal dari Malaysia memang tidak diperbolehkan masuk, karena Malaysia masih mengalami endemic penyakit mulut dan kuku. Sementara Indonesia sampai saat ini masih dinyatakan bebas dari penyakit ini. Seandainya penyakit ini sampai masuk ke Indonesia, kerugian yang dialami tentu akan sangat besar. Selain itu ekonomi mikro dan ekonomi makro di Indonesia pun bisa sangat tergganggu mengingat sektor peternakan di Indonesia merupakan salah satu sektor vital perekonomian.

Dengan adanya tangkapan-tangkapan barang illegal dan barang yang tidak memenuhi persyaratan ini, diharapkan petani dan peternak di Indonesia bisa merasa terlindungi dari masuknya bibit-bibit penyakit yang akan sangat merugikan ini. Dengan demikian kegiatan ini merupakan salah satu prestasi Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjungpinang, dan diharapkan lagi kinerja bisa lebih ditingkatkan agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat bisa lebih maksimal lagi.